PPID STAKAT DALAM SELF ASSESMENT QUESTIONARE

7 August 2025


Sekretariat Jenderal Kementerian Agama bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam kegiatan Self Assesment Questionare di UIN Alaudin Makassar pada 6-7 Agustus 2025. Ini bertujuan untuk membantu Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Agama dalam pengisian SAQ e-monev KIP pada bulan September 2025 mendatang.

Rektor UIN Alaudin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejatinya informasi itu telah dilaksanakan hanya saja banyak yang tidak terdokumentasi dengan baik. Saat ini, terdata masih banyak Perguruan Tinggi Keagamaan yang masih belum informatif. Itulah mengapa, STAKat Negeri Pontianak juga berusaha untuk memenuhi keterbukaan informasi publik berdasarkan Perki Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik, Informasi publik mengingat keterbukaan informasi publik ini menjadi hal yang penting sebagai bagian dari transparansi dalam pengelolaan perguruan tinggi.

Reno selaku Staf Ahli Keterbukaan Informasi Publik RI menerangkan bahwa, Perguruan Tinggi wajib mengumumkan hal-hal yang berkaitan dengan mahasiswa sebagai core dari layanan pendidikan.