Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan STAKatN Pontianak
Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) Pontianak menyelenggarakan rapat koordinasi pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025 bertempat di ruang Microteaching 1. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan satuan kerja, para pejabat struktural, koordinator kelompok kerja, serta perwakilan unit-unit terkait yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program Zona Integritas. Kehadiran seluruh unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, dan memastikan setiap rencana aksi berjalan selaras dengan target reformasi birokrasi yang telah ditetapkan.
Rapat dipimpin oleh Andreas Alsandriata, S.Ag., M.Si. selaku Kepala Bagian AUAK yang dalam pengantarnya menegaskan pentingnya pembangunan budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. Pimpinan menyampaikan bahwa predikat WBK dan WBBM bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan wujud nyata komitmen lembaga dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan berperan aktif, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
Dalam sesi paparan, beliau menyampaikan perkembangan pelaksanaan rencana aksi pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Narasumber juga memaparkan hasil pemetaan risiko, capaian indikator kinerja, serta beberapa praktik baik yang telah dilaksanakan oleh unit kerja sebagai contoh penerapan Zona Integritas di lingkungan STAKatN Pontianak. Peserta rapat kemudian diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, menyampaikan kendala yang dihadapi, dan mengusulkan langkah-langkah perbaikan yang realistis dan terukur.

Melalui diskusi yang konstruktif, rapat berhasil menyepakati sejumlah tindak lanjut strategis, antara lain penajaman indikator keberhasilan, penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi berkala oleh tim pengendali. Selain itu, disepakati pula penguatan komunikasi dan sosialisasi internal maupun eksternal, termasuk pemanfaatan media informasi lembaga untuk menyebarluaskan inovasi pelayanan dan komitmen antikorupsi kepada publik. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan pemangku kepentingan dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Menutup rapat, pimpinan kembali menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada dokumen dan eviden administratif, tetapi terutama pada konsistensi sikap, perilaku, dan keteladanan seluruh jajaran pegawai. Pimpinan mengajak seluruh peserta untuk menjadikan rapat ini sebagai momentum penguatan komitmen bersama guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian, diharapkan STAKatN Pontianak dapat meraih predikat WBK dan WBBM sekaligus menjadi role model dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
