Selengkapnya
Selengkapnya

Sejarah Singkat

Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak terletak di Jalan Parit Haji Mukhsin II Km. 2 Sungai Raya – Kabupaten Kubu Raya – Kalimantan Barat. Awalnya bernama Sekolah Tinggi Pastoral Santo Agustinus Keuskupan Agung Pontianak, dan beralamat di Jalan Adisucipto Km. 9 Sungai Raya – Kabupaten Kubu Raya. Dalam sejarahnya Sekolah Tinggi ini didirikan oleh Uskup Keuskupan Agung Pontianak tanggal 26 Mei 2006 dan bernaung di bawah Departemen Agama RI dengan ijin operasional Surat Keputusan Dirjen Bimas Katolik Nomor: DJ/HK.00.5/99/2006 tanggal 12 Juli 2006.

Dalam perkembangannya, lembaga ini berniat memperluas akses dan jangkauan serta mutu pendidikan keagamaan. Ini sesuai dengan PMA Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Keagamaan Swasta (PTAKS) menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Pada tahun 2011 ada wacana untuk menegerikan Sekolah Tinggi Agama Katolik Swasta dari Menteri Agama kepada Keuskupan-Keuskupan di seluruh Indonesia, termasuk Sekolah Tinggi Pastoral Santo Agustinus Keuskupan Agung Pontianak. Oleh karena itu, Sekolah Tinggi Pastoral Santo Agustinus Keuskupan Agung Pontianak langsung merespons wacana tersebut dan mulai menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan. Namun konsekuensinya, jika sekolah ini dinegerikan, seluruh aset harus diserahkan kepada Negara. Menyikapi hal tersebut, pada tanggal 12 Desember 2011, Direktur Pendidikan pada Ditjen Bimas Katolik  Kementerian Agama RI Jakarta, Ketua Sekolah Tinggi Pastoral Santo Agustinus Keuskupan Agung Pontianak beserta Bapak Uskup Keuskupan Agung Pontianak melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Barat dengan misi mohon supaya Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat menyediakan tanah. Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan masukan bahwa sepanjang sekolah tersebut belum berstatus negeri, pemerintah tidak bisa membantu. Maka, sebagai solusi awal, Bapak Uskup Keuskupan Agung Pontianak menghibahkan tanah wasiat dari Br. Leopold, OFMCap kepada Yayasan Widya Pratama seluas 15.000 M2. Pada tahun 2012 Keuskupan Agung Pontianak resmi mengajukan usulan penegerian Sekolah Tinggi Pastoral Santo Agustinus Keuskupan Agung Pontianak kepada pihak Pemerintah dalam hal ini Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI Jakarta dengan Surat Nomor: S.12/209a.Webe tanggal 4 April 2012.

Setelah melalui perjalanan panjang, pada tanggal 7 Desember 2016 keluar Surat Menteri PAN-RB Nomor: B/3982/M.PAN-RB/12/2016 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak. Atas dasar Surat Menteri PAN-RB tersebut terbitlah PMA Nomor 3 Tahun 2017 tanggal 17 Januari 2017 tentang Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak dan PMA Nomor 4 Tahun 2017 tanggal 17 Januari 2017 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak. Pada tanggal 6 April 2017 sekolah ini resmi berdiri dengan peresmian oleh Menteri Agama dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalbar, Penjabat Bimas Katolik seluruh Indonesia serta Pejabat lainnya baik Propinsi maupun Kabupaten di Kalimantan Barat.

Dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Sekolah Tinggi Agama Katolik bertujuan menghasilkan lulusan yang unggul dalam mencari, menghidupi dan mempromosikan serta menyebarluaskan kebenaran iman Kristiani.


STAKATN Pontianak: A Glimpse Into the Future