Salah satu Dosen STAKat Negeri Pontianak terpilih sebagai pelatih dalam program English Language Teacher Trainer (ELTT) 2024

Salah satu dosen Bahasa Inggris Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak, Tetty Novitasari Simbolon, M.A terpilih sebagai salah satu pelatih dalam program English Language Teacher Trainer (ELTT) 2024. Program yang didanai oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan World Learning bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas guru bahasa Inggris dan pendidik guru di Indonesia.

Dalam program ELTT yang ketiga ini, World Learning menyeleksi dosen bahasa Inggris dari 10 kota di seluruh Indonesia. Dari banyak pendaftar, terpilih 40 dosen terbaik yang akan melatih 480 guru bahasa Inggris di Indonesia.

Dalam pembukaan kegiatan Training for Trainers yang juga bertepatan dengan hari ulangtahun ke 75 kerjasama Indonesia-Amerika, Direktur Regional English Language Officer (RELO) Jakarta, Dr. Ruth Goode, menyatakan program ini mendukung penguatan Kemitraan Strategis AS-Indonesia dengan meningkatkan kapasitas melalui pengajaran dan pembelajaran bahasa Inggris di Indonesia.

Dalam perannya sebagai trainer, Tetty berharap pelatihan yang ia terima nantinya dapat juga bermanfaat bagi guru-guru bahasa Inggris di Taman Seminari maupun Sekolah Menengah Agama Katolik.

 

Penulis : Tetty

Similar Posts

  • Kegiatan Asesmen Lapangan di Lingkungan Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak oleh Tim Asesor BAN-PT

    Pada tanggal 12-13 Mei 2023 bertempat di Kampus Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak, dilaksanakan kunjungan Tim Asesor BAN-PT dalam rangka melakukan klarifikasi dan penilaian ulang terhadap hasil penilaian Laporan Akreditasi Perguruan Tinggi yang telah dikirim sebelumnya.

    Beberapa hal yang masuk dalam penilaian akreditasi meliputi: kurikulum dari setiap program pendidikan, jumlah tenaga pendidik, keadaan mahasiswa, koordinasi pelaksanaan pendidikan, termasuk persiapan sarana dan prasarana, kesiapan administrasi akademik, kepegawaian, keuangan dan sistem informasi dari perguruan tinggi.

    Kedatangan TIM Asesor BAN-PT disambut langsung oleh Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak, Dr Sunarso, S.T.,M.Eng, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, Ketua Program Studi, Kepala Bagian, Kepala Unit Kerja, beserta seluruh civitas akademik kampus.

    Dalam kegiatan asesmen lapangan di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak kali ini delegasi Tim Asesor BAN-PT terdiri dari Dr Elka Anakotta, M.Si. dari IAKN Ambon, Dr. Daniel Ronda, M.Th. dari STT Jaffray Makassar didampingi oleh staf BAN-PT dalam seluruh kegiatan Asesmen Lapangan perguruan tinggi.

    Asesmen Lapangan adalah proses pelaksanaan penilaian akreditasi progam studi atau perguruan tinggi yang dilakukan oleh asesor dengan mengunjungi lokasi Perguruan Tinggi (face to face mode) dengan jadwal dan agenda kegiatan sesuai dengan ketentuan instrumen akreditasi yang digunakan.

    Pada sesi pembukaan asesmen Akreditasi Perguruan Tinggi, dilaksanakan pengenalan panel asesor kepada seluruh tim akreditasi, pengenalan jajaran pimpinan STAKat Pontianak serta dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Surat  Pernyataan Asesmen Lapangan. Dalam pembukaan ini juga dijelaskan bahwa akreditasi merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan Tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Evaluasi dan penilaian dalam rangka akreditasi institusi dilakukan oleh team asesor yang terdiri atas pakar yang memahami hakikat pengelolaan perguruan tinggi khususnya mengenai rencana pengembangan, sistem tatapamong, sistem pengelolaan,  capaian  yang dilaporkan dan rencana pengembangan.

    Pada sesi dengan pelaksana penjaminan mutu internal, kegiatan asesmen ini dilakukan untuk beberapa tujuan antara lain konfirmasi pelaksanaan, hasil dan efektivitas proses SPMI meliputi seluruh siklus PPEPP. Selain itu dilaksakan juga pengecekan dokumen standar, manual, instrument/tools, dan laporan berkala hasil SPMI.

    Kegiatan asesmen oleh asesor BAN-PT dilakukan untuk mengkonfirmasi data dan informasi yang diajukan perguruan tinggi sebagai dasar dalam penilaian kriteria akreditasi perguruan tinggi. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga untuk menjamin bahwa proses akreditasi dilakukan secara independen, akurat, obyektif, transparan, akuntabel, ketidakberpihakan, kredibel, menyeluruh, efektif, dan efisien (PerBan-PT Nomor 2 Tahun 2017). Asesor melakukan Klarifikasi Data, yang terdiri dari; Laporan Kinerja, Evaluasi Diri, dan data pendukung. Sesuai matriks penilaian BANPT (9 Kriteria).

     Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari (12-13 Mei 2023) ini dilaksanakan dalam beberapa sesi antara lain sesi dengan pimpinan STAKat Negeri Pontianak, Biro dan Lembaga, sesi dengan pelaksana penjaminan mutu internal, sesi dengan tim akreditasi, sesi dengan (middle) manajemen STAKat Negeri Pontianak, sesi dengan pengguna dan alumni, serta sesi dengan mahasiswa.

    Adapun pada hari terakhir kegiatan asesmen dilaksanakan penyampaian feedback dimana didalamnya dilakukan Penyampaian Berita Acara dari Asesor ke Pimpinan  STAKat Pontianak  dan Pengecekkan Berita Acara Asesmen Lapangan. Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Asesemen Lapangan yang dilakukan oleh Ketua STAKat Negeri Pontianak.

    Sementara itu dalam mengakhiri kegiatan asesmen, Dr. Sunarso, S.T.,M.Eng  menyampaikan rasa terimakasih kepada delegasi tim asesor yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan asesmen yang juga merupakan rangkaian pelaksanaan akreditasi yang melekat dengan fungsi evaluasi diri.

    “Kehadiran tim asessor ini sangat berguna bagi kami semua, utamanya dalam rangka untuk meningkatkan pendidikan dan mengevaluasi diri. Untuk itu kami mohon bimbingannya agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta didik,” Harapnya.

     

    Penulis:

    Tetty Novitasari Simbolon

  • Wawancara Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 1 Prodi Keagamaan Katolik

    Kubu Raya – Terdata sejak penutupan PMB gelombang pertama pada 31 Mei 2024 lalu, ada 306 orang yang mendaftarkan diri di STAKat Negeri Pontianak. Setelah seleksi berkas, sekitar 258 orang dipilih untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

    Sejak pukul 8 pagi, sejumlah dosen melaksanakan seleksi berupa wawancara secara online yang dilaksanakan selama 3 hari, yakni 05 s.d. 07 Juni 2024 di Gedung St. Hieronimus dan St. Agustinus.

    Sebelumnya, pihak panitia telah memberikan beberapa hal untuk dipersiapkan calon mahasiswa baru dalam tes wawancara ini. Materi wawancara diantaranya tentang konsep diri, motivasi diri, bagaimana kehidupan menggereja calon mahasiswa, serta wawasan kebangsaan.

    Saat ini, penerimaan mahasiswa baru hanya untuk Prodi Pendidikan Keagamaan Katolik dan Magister Teologi Katolik, namun beriringan dengan transformasi STAKat Negeri Pontianak menjadi Institut maka kedepannya akan dilakukan seleksi terhadap calon mahasiswa 3 Prodi baru yakni Pastoral Konseling, Teologi dan Pastoral untuk program sarjana.

    Penulis : Angel M.

  • Rapat Koordinasi Transformasi Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak Menjadi Institut Agama Katolik Negeri Pontianak

    Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak kembali mengadakan rapat koordinasi transformasi.. Rapat ini dibagi menjadi 2 sesi; yang pertama Sosialisasi Petunjuk Teknis Pemilihan Ketua yang dipaparkan secara langung oleh Direktur Pendidikan Katolik, Albertus Triyatmojo, S.S., M.Si. melalui Kasubdit Pendidikan Tinggi Yuvensius Sepur, S.Fil., M.Si. Juknis Pemilihan Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak diatur dalam Kepdirjen Bimas Katolik Nomor 194 Tahun 2025. Ada beberapa tahapan dalam pemilihan Ketua, yang pertama penjaringan bakal calon. Pegawai yang memiliki gelar Doktor, minimal pangkat III/b, Lektor Kepala, maksimal berusia 60 tahun dapat mendaftarkan diri menjadi bakal calon Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak. Setidaknya harus ada sekitar 5 orang pendaftar atau jumlah pendaftar ganjil dalam seleksi Ketua.

    Tahap Kedua adalah pemberian pertimbangan. Daftar nama bakal calon Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak diserahkan ke Uskup setempat untuk diberikan rekomendasi. Itulah mengapa, taat pada Uskup menjadi syarat khusus dalam penyeleksian. Pemerintah dalam hal ini Bimas Katolik tetap taat dan terus bekerja sama pada Magisterium Gereja. Tahap Ketiga yaitu penyeleksian dengan format penilaian yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Senat Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak. Yang terakhir adalah penetapan dan pengangkatan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

    Direktur Pendidikan Katolik, Albertus mengatakan bahwa Perguruan Tinggi memiliki peran strategis dalam mencerdaskan bangsa. Perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan dosen dengan jabatan akademik Lektor Kepala perlu diutamakan, sebab ini merupakan syarat mutlak dalam pemilihan Ketua. “Organisasi seperti Perguruan Tinggi membutuhkan orang-orang yang bisa diandalkan untuk menggerakkan organisasi dalam hal ini pemimpin yang sesuai agar mampu menciptakan pendidikan yang berkualitas sehingga menjadi kebanggan tersendiri bagi organisasi bahkan masyarakat,” sambung Albertus.

    Setelah sosialisasi juknis pemilihan Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak, sesi dialnjutkan dengan rapat koordinasi transformasi. Kali ini rapat diadakan bersama Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Dr. Drs. Nur Arifin, M.Pd. Mengawali rapat, Kepala Biro Ortala mengaitkan sejarah BPUPKI yang membahas konsep dasar negara, termasuk hubungan agama dengan negara yang kemudian dikelola oleh Kementerian Agama.  Termasuk didalamnya pembentukan sekolah keagamaan yang dinilai lebih netral dan moderat daripada pesantren kala itu. “Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak diharapkan dapat melahirkan umat Katolik yang mampu berpikir moderat dan tidak ekstrem serta menghargai antar umat beragama”, tutur Arifin.

    Rapat dilanjutkan dengan pembahasan kebijakan dan strategi Kementerian Agama (Kemenag) terkait transformasi kelembagaan PTKN, termasuk penyederhanaan birokrasi, landasan hukum, paradigma penataan Pendidikan Tinggi Keagaman, tahapan pengembangan, serta persyaratan detail untuk perubahan bentuk kelembagaan.

    Beberapa poin dalam tahapan pengembangan PTKN adalah perlunya penguatan kapasitas dan tata Kelola. Artinya, Perguruan Tinggi perlu fokus pada pemenuhan infrastruktur dasar, standar nasional pendidikan, pengembangan jejaring internasional, serta peningkatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan dengan Bahasa internasional. Tahap kedua yaitu unggul nasional dengan kriteria terpenuhinya kriteria Perguruan Tinggi yang unggul, mandiri, dan akuntabel, menjadi pusat kajian keagamaan berbasis Moderasi beragama, menduduki peringkat 100 besar perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, dan mendapat akreditasi unggu. Tahap ketiga yaitu rujukan dunia. Untuk mencapai ini Perguruan Tinggi harus unggul dalam riset yang diakui dunia akademis dan internasional serta mampu menjadi role model bagi pusat pengembangan kerukunan umat beragama. Tahap keempat yakni daya saing. Perguruan Tinggi harus memiliki jaminan mutu yang terdapat pada seluruh aspek akademik mapupun non akademik, joint research, pertukaran dosen, joint committee of international conference, dan joint research publication.

    Lalu bagaimana hasil evaluasi terhadap Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak yang sedang berupaya menjadi Institut? Menurut PMA 13 Tahun 2024, ditemukan bahwa Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak telah memenuhi standar minimal untuk kualifikasi dosen, kepangkatan akademik, jumlah mahasiswa, jenis program studi, akreditasi prodi, serta sarana dan prasarana (termasuk lahan yang tersedia untuk menjadi Institut). Namun, ada beberapa catatan yang belum terpenuhi yaitu, rasio jumlah dosen dan mahasiswa ilmu agama. Rasio saat ini 1:30 sedangkan standar minimal untuk Katolik adalah 1:20. Namun, proses transformasi akan terus dioptimalkan dibawah pembinaan dan pengawasan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.

  • Pelatihan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Bekerjasama Dengan Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak

    Pelaksanaan Pelatihan Di Wilayah Kerja ( PDWK ) yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) Pontianak yang berlangsung selama seminggu penuh dimulai dari Senin (27/09) sampai Jumat (01/10) telah berjalan dengan lancar. Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Kapuas Palace Pontianak  ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi ASN kementerian Agama khususnya di wilayah Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak.

     Pelatihan yang dilaksanakan yaitu Penyusunan Standar Operasional Prosedure (SOP). Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari PNS dan PPNPN yang ada di wilayah Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak. Pelatihan tersebut dibuka oleh Deden Wahyudin selaku Kepala Subbidang Diklat Teknis Administrasi dan Fungsional Bidang Penyelenggaraan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dan didampingi oleh Ketua STAKatN Pontianak beserta pejabat Struktural dan pejabat fungsional lainnya.

     Dalam sambutannya Deden Wahyudin antara lain menyampaikan” Pelatihan penyusunan SOP ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh ASN Kementerian Agama khususnya di wilayah STAKatN Pontianak agar memahami bagaimana cara SOP dibuat dan disusun dengan baik. Karena SOP itu penting sebagai landasan / pedoman ASN dalam melaksanakan tugas sehari-hari “ 

    “ walaupun kita masih berada dalam suasana pandemi,  namun hal ini semoga tidak mengurangi keseriusan, semangat dan motivasi para peserta semua untuk ikut serta dalam pelatihan inikarena inti dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi sebagai semua ASN diwilayah STAKatN  rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” imbuh beliau.

    Pelatihan ini dilaksanakan selama 5 hari kegiatan, dan pembelajaran yang diberikan adalah dalam bentuk penyampaian materi, praktik, tugas, maupun ujian akhir pembelajaran. Pembelajaran pada pelatihan ini diberikan oleh Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklat Tenaga Administrasi Kementerian Agama RI; Drs. H. Mohammad Tahmid  dan Yulianti Haris dibantu oleh tim panitia pusdiklat tenaga administrasi badan litbang . Pelatihan ini diakhiri dengan kunjungan dari Bapak Drs. H. Syahrul Yadi, M.Si selaku Kepala Kanwil Kemenag KalbarPelatihan yang juga tak lupa menyampaikan pentingnya moderasi beragama khususnya di wilayah Kementerian Agama. Pelatihan yang telah dilaksanakan ini diharapkan akan dapat mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan yaitu peningkatan kualitas dan kompetensi ASN Kementerian Agama yang mampu melaksanakan tugas dengan penuh kompetensi dan profesional.

     

    Foto : Panitia Pelaksana

    Penulis : Tetty Novitasari Simbolon

     

  • RAPAT KERJA STAKAT NEGERI PONTIANAK

    Kubu Raya- 30 orang pegawai Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak mengikuti kegiatan tahunan yakni Rapat Kerja. Kegiatan yang diketuai oleh Cenderato, M.Pd. ini berlangsung dari 17 hingga 20 April 2024 di Hotel Orchardz Gajah Mada Pontianak.

    Dr. Sunarso, S.T., M.Eng selaku Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak menyampaikan bahwasannya tujuan dari kegiatan Rapat Kerja adalah untuk menyusun program dan langkah pelaksanaan kegiatan 2024 dan evaluasi kinerja tahun 2024. Kegiatan rapat kerja ini juga sekaligus membuat Rencana Induk Pengembangan (RIP), Renstra dan Rencana Operasional (Renop).

    Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak menambahkan untuk perencanaan di tahun ini akan dimulai dengan penyusunan Perjanjian Kinerja (Perkin) 2024. Ketua juga mengingatkan tentang rencana transformasi Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak menjadi Institut yang telah menjadi Pakta Integritas Dirjen Bimas Katolik bersama dengan Menteri Agama. Maka kegiatan ini juga menfokuskan langkah-langkah untuk mencapai persyaratan yang dibutuhkan untuk transformasi.

    Kegiatan yang berlangsung selama 4 (empat) hari tersebut telah menghasilkan rekomendai kerje, target kerja per unit, Renstra dan RIP. “Diharapkan masing-masing unit sudah membuat Perkin yang jelas untuk disepakati bersama sehingga dapat menjadi acuan kinerja dan evaluasi di tahun 2025. Dengan begitu penyusunan anggaran tahun 2025 dapat menjadi lebih mudah dan perencanaan menjadi lebih realistis”, tutur Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak.

    Penulis : Angel. M