Rakor Transformasi STAKat: Penguatan Perencanaan Anggaran STAKat Negeri Pontianak menuju Institut Katolik Negeri

Pembukaan Kegiatan

Selasa, 16 Juli 2024 STAKat Negeri Pontianak dan Dirjen Bimas Katolik melakukan rapat koordinasi transformasi STAKat Negeri Pontianak di Hotel Golden Tulip Pontianak. Sebanyak 53 peserta yang tergabung antara STAKat Negeri Pontianak dan tim transformasi Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama mengikuti kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD). FGD diketuai oleh Wakil Ketua 1 STAKat Negeri Pontianak, Dr. F. Sutami. Dalam laporannya, Sutami mengatakan pendidikan tinggi di Indonesia saat ini mendasarkan diri pada pandangan modern dengan titik berat kepada tiga aspek yaitu, kemandirian (autonomy), akuntabilitas (accountability), dan jaminan kualitas (quality assurance). Uuntuk mencapai tujuan mulia tersebut, STAKat Negeri Pontianak akan menyiapakan sumber daya manusia yang unggul serta memiliki daya saing secara nasional bahkan internasional dan tidak dapat dipungkiri dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang handal.

Secara khusus FGD ini bertemakan Penguatan Perencanaan Anggaran STAKat Negeri Pontianak menuju Institut dan Universitas Katolik Negeri. Untuk itu, STAKat turut mengundang Kementerian PPN/Bappenas dan Biro Perencanaan Kementerian Agama untuk memberikan paparan mengenai dukungan anggaran pada Perguruan Tinggi.

Fokus Pembangunan Tahun 2025

          Dirjen Bimas Katolik, Drs. Suparman, S.E., M.Si. yang membuka secara resmi kegiatan ini mengingatkan kembali tentang penyelesaian pakta integritas Dirjen Bimas Katolik dengan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas yang salah satunya adalah program transformasi STAKat menjadi Institut yang ditargetkan selesai sebelum Oktober 2024. Tahun 2025, Dirjen Bimas Katolik akan memotong anggaran untuk pertemuan-pertemuan dan fokus pada pembangunan infrastruktur STAKat dan SMAK, terutama untuk wilayah 3T. “Para pejabat eselon 1 dan 2 telah diingatkan kembali oleh Menteri mengenai pakta integritas terkait bantuan masyarakat yang telah di serahkan, begitupula untuk perubahan bentuk STAKat ini. Pak Menteri menyampaikan agar kita bersama mengawal marwah dari Kementerian Agama dengan anggaran yang telah ditetapkan supaya dirasakan seluruh masyarakat.”, ujar Suparman.

          Sebelum acara pembukaan berakhir, Romo Laurentius Prasetyo, CDD memimpin seluruh peserta dalam doa. Kemudian, Ketua STAKat Negeri Pontianak, Dr. Sunarso, S.T., M.Eng. memulai FGD dengan pemaparan desain pengembangan STAKat Negeri Pontianak. Ketua memaparkan bahwa perlu adanya perluasan akses Pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau bagi umat Katolik. Maka dari itu, STAKat hadir untuk membantu Pendidikan Katolik di Indonesia dan baik pula apabila STAKat dapat berkontribusi bagi peningkatan IPM Kalimantan Barat. “STAKat ingin berkontribusi terhadap pembangunan IPM di Kalimantan Barat. Caranya adalah melalui pengembangan kampus ini menjadi Institut bahkan Universitas. Regulasi juga menuntut semua Perguruan Tinggi harus menjadi badan layanan umum”, sambung Ketua. Ketua mengatakan setidaknya ada 11 ruangan yang urgent untuk dibangun mengingat ada 3 tambahan prodi baru untuk program sarjana. Total kebutuhan ada 30 sarana prasarana.

Namun, hal ini mendapat tanggapan dari Direktur Kemen PPN/Bappenas, Andri N.R. Mardiah, Ph.D. Beliau mengatakan bahwa akan lebih baik jika STAKat mencari hibahan tanah dari Pemda Kubu Raya dan menitikberatkan pembangunan sarana prasarana yang lebih esensial seperti gedung kelas bukan gedung pertemuan kecuali gedung auditorium tersebut memiliki Lab untuk kegiatan belajar mahasiswa. Beliau menambahkan bahwa pengadaan rusunawa yang STAKat rencanakan dalan desain pengembangan sebaiknya bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama yang diwakili oleh Kepala Tim Perencanaan Rijal Roihan, mendukung penganggaran sesuai yang diharapkan oleh STAKat Negeri Pontianak apabila diusulkan dengan baik.

 

          Hal lainnya yang menyangkut dasain pengembangan, terkait persyaratan Lektor Kepala untuk perubahan bentuk ini, masih bergantung pada revisi PMA 81 Tahun 2022. Jika menggunakan syarat revisi maka sudah terpenuhi 1 orang yaitu Ketua STAKat sendiri yang masih dalam proses mutasi ke Kementerian Agama dari Kemendikbud serta 1 orang dosen lainnya. Kedepannya, STAKat akan melakukan pengembangan besar-besaran secara bertahap baik itu SDM hingga sarana prasarana dengan anggaran yang sudah ditetapkan. 

 

Penulis : Angel M.

Editor :  Yusi Kurniati., M.Pd

Similar Posts

  • Salah satu Dosen STAKat Negeri Pontianak terpilih sebagai pelatih dalam program English Language Teacher Trainer (ELTT) 2024

    Salah satu dosen Bahasa Inggris Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak, Tetty Novitasari Simbolon, M.A terpilih sebagai salah satu pelatih dalam program English Language Teacher Trainer (ELTT) 2024. Program yang didanai oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan World Learning bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas guru bahasa Inggris dan pendidik guru di Indonesia.

    Dalam program ELTT yang ketiga ini, World Learning menyeleksi dosen bahasa Inggris dari 10 kota di seluruh Indonesia. Dari banyak pendaftar, terpilih 40 dosen terbaik yang akan melatih 480 guru bahasa Inggris di Indonesia.

    Dalam pembukaan kegiatan Training for Trainers yang juga bertepatan dengan hari ulangtahun ke 75 kerjasama Indonesia-Amerika, Direktur Regional English Language Officer (RELO) Jakarta, Dr. Ruth Goode, menyatakan program ini mendukung penguatan Kemitraan Strategis AS-Indonesia dengan meningkatkan kapasitas melalui pengajaran dan pembelajaran bahasa Inggris di Indonesia.

    Dalam perannya sebagai trainer, Tetty berharap pelatihan yang ia terima nantinya dapat juga bermanfaat bagi guru-guru bahasa Inggris di Taman Seminari maupun Sekolah Menengah Agama Katolik.

     

    Penulis : Tetty

  • Rapat Koordinasi Transformasi Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak Menjadi Institut Agama Katolik Negeri Pontianak

    Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak kembali mengadakan rapat koordinasi transformasi.. Rapat ini dibagi menjadi 2 sesi; yang pertama Sosialisasi Petunjuk Teknis Pemilihan Ketua yang dipaparkan secara langung oleh Direktur Pendidikan Katolik, Albertus Triyatmojo, S.S., M.Si. melalui Kasubdit Pendidikan Tinggi Yuvensius Sepur, S.Fil., M.Si. Juknis Pemilihan Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak diatur dalam Kepdirjen Bimas Katolik Nomor 194 Tahun 2025. Ada beberapa tahapan dalam pemilihan Ketua, yang pertama penjaringan bakal calon. Pegawai yang memiliki gelar Doktor, minimal pangkat III/b, Lektor Kepala, maksimal berusia 60 tahun dapat mendaftarkan diri menjadi bakal calon Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak. Setidaknya harus ada sekitar 5 orang pendaftar atau jumlah pendaftar ganjil dalam seleksi Ketua.

    Tahap Kedua adalah pemberian pertimbangan. Daftar nama bakal calon Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak diserahkan ke Uskup setempat untuk diberikan rekomendasi. Itulah mengapa, taat pada Uskup menjadi syarat khusus dalam penyeleksian. Pemerintah dalam hal ini Bimas Katolik tetap taat dan terus bekerja sama pada Magisterium Gereja. Tahap Ketiga yaitu penyeleksian dengan format penilaian yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Senat Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak. Yang terakhir adalah penetapan dan pengangkatan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

    Direktur Pendidikan Katolik, Albertus mengatakan bahwa Perguruan Tinggi memiliki peran strategis dalam mencerdaskan bangsa. Perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan dosen dengan jabatan akademik Lektor Kepala perlu diutamakan, sebab ini merupakan syarat mutlak dalam pemilihan Ketua. “Organisasi seperti Perguruan Tinggi membutuhkan orang-orang yang bisa diandalkan untuk menggerakkan organisasi dalam hal ini pemimpin yang sesuai agar mampu menciptakan pendidikan yang berkualitas sehingga menjadi kebanggan tersendiri bagi organisasi bahkan masyarakat,” sambung Albertus.

    Setelah sosialisasi juknis pemilihan Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak, sesi dialnjutkan dengan rapat koordinasi transformasi. Kali ini rapat diadakan bersama Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Dr. Drs. Nur Arifin, M.Pd. Mengawali rapat, Kepala Biro Ortala mengaitkan sejarah BPUPKI yang membahas konsep dasar negara, termasuk hubungan agama dengan negara yang kemudian dikelola oleh Kementerian Agama.  Termasuk didalamnya pembentukan sekolah keagamaan yang dinilai lebih netral dan moderat daripada pesantren kala itu. “Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak diharapkan dapat melahirkan umat Katolik yang mampu berpikir moderat dan tidak ekstrem serta menghargai antar umat beragama”, tutur Arifin.

    Rapat dilanjutkan dengan pembahasan kebijakan dan strategi Kementerian Agama (Kemenag) terkait transformasi kelembagaan PTKN, termasuk penyederhanaan birokrasi, landasan hukum, paradigma penataan Pendidikan Tinggi Keagaman, tahapan pengembangan, serta persyaratan detail untuk perubahan bentuk kelembagaan.

    Beberapa poin dalam tahapan pengembangan PTKN adalah perlunya penguatan kapasitas dan tata Kelola. Artinya, Perguruan Tinggi perlu fokus pada pemenuhan infrastruktur dasar, standar nasional pendidikan, pengembangan jejaring internasional, serta peningkatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan dengan Bahasa internasional. Tahap kedua yaitu unggul nasional dengan kriteria terpenuhinya kriteria Perguruan Tinggi yang unggul, mandiri, dan akuntabel, menjadi pusat kajian keagamaan berbasis Moderasi beragama, menduduki peringkat 100 besar perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, dan mendapat akreditasi unggu. Tahap ketiga yaitu rujukan dunia. Untuk mencapai ini Perguruan Tinggi harus unggul dalam riset yang diakui dunia akademis dan internasional serta mampu menjadi role model bagi pusat pengembangan kerukunan umat beragama. Tahap keempat yakni daya saing. Perguruan Tinggi harus memiliki jaminan mutu yang terdapat pada seluruh aspek akademik mapupun non akademik, joint research, pertukaran dosen, joint committee of international conference, dan joint research publication.

    Lalu bagaimana hasil evaluasi terhadap Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak yang sedang berupaya menjadi Institut? Menurut PMA 13 Tahun 2024, ditemukan bahwa Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak telah memenuhi standar minimal untuk kualifikasi dosen, kepangkatan akademik, jumlah mahasiswa, jenis program studi, akreditasi prodi, serta sarana dan prasarana (termasuk lahan yang tersedia untuk menjadi Institut). Namun, ada beberapa catatan yang belum terpenuhi yaitu, rasio jumlah dosen dan mahasiswa ilmu agama. Rasio saat ini 1:30 sedangkan standar minimal untuk Katolik adalah 1:20. Namun, proses transformasi akan terus dioptimalkan dibawah pembinaan dan pengawasan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.

  • Workshop Pengembangan Prodi Baru

              Dalam rangka mendukung percepatan transformasi Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak menjadi Institut. Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak mengadakan Workshop Pengembangan Prodi Baru yang berlangsung selama 3 hari pada 20 sampai dengan 22 Februari 2024. Workshop ini bertujuan untuk mereview dan mengevaluasi 3 proposal prodi baru sarjana yang akan dibentuk yakni: Prodi Pastoral, Prodi Konseling Pastoral dan Prodi Teologi.

    Kegiatan ini turut mengundang Romo William Chang, OFM.Cap dan Romo Antonius Denny Firmanto Pr. sebagai narasumber dengan tema “Mengembangkan Karya Pastoral Dalam Prodi-Prodi Keagaman Katolik” dan “Mengembangkan Karya Pelayanan Gereja Katolik”. Dalam workshop, Romo Willam Chang mengatakan bahwa setiap prodi harus memiliki kekhasan nya masing-masing.

    “Sarjana harus siap bersaing dengan sekolah lain. Maka kita harus berikan bekal supaya mereka bisa memiliki kualitas dan keterampilan yang praksisnya bisa digunakan di masyarakat. Prodi yang akan kita buka harus terpancar, tidak hanya di dalam Pontianak tapi juga sampai IKN dan Nusantara serta memperhatikan objek forma dan materi yang ada di dalamnya”, tutur Romo William Chang.

     

    Penulis : Angel M.

  • Apri Kurniawan, Dosen Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak merupakan salah satu asesor BAN PDM Provinsi Kalimantan Barat.

    Apri Kurniawan, Dosen Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak merupakan salah satu asesor BAN PDM Provinsi Kalimantan Barat. Apri ditugaskan untuk melakukan akreditasi di KB Saran Bunda, KB PAUD Imanuel, PAUD Pelita Harapan, dan KB PAUD Umbung Buih pada 10-14 Juni 2024 di Melawi.

    Kegiatan dimulai pukul 7 pagi di ruang kelas dengan mengamati proses pembelajaran melalui observasi, dokumen, maupun wawancara dengan guru, maupun orang tua siswa. Visitasi yang dilakukan 2 asesor ini, Apri bersama Dra. Ersih menggunakan Teknik penggalian triangulasi data. Asesor mengumpulkan data, memberikan catatan butir dan melampirkan bukti lengkap agar siapapun yang membaca informasi tersebut mengambil kesimpulan yang sama sekalipun yang bersangkutan tidak melihat secara langsung. Proses penilaian saat visitasi dilakukan dengan observasi proses pembelajaran di kelas, dokumentasi, maupun wawancara dengan guru maupun orang tua siswa sesuai Instrumen Pedoman Visitasi (IPV) PAUD.

    Apri berharap adanya akreditasi PAUD ini dapat meningkatkan kualitas sekolah kedepannya. “Harapan untuk sekolah yang diakreditasi adalah supaya terjadi perbaikan kedepannya, akreditasi bukan untuk mencari kesalahan sekolah namun untuk menjadi tolak ukur bagaimana pembelajaran yang sudah dilakukan selama ini sehingga setelah selesai diakreditasi diharapkan terjadi perbaikan sesuai saran-saran yang diberikan.”, imbuh Apri.

     

    Penulis : Angel M.

  • Ketua STAKat Negeri Pontianak dalam Indonesia-Ethiopia Interfaith Dialogue di Addis Ababa.

    Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak yang diwakili oleh Ketua menghadiri kegiatan “Indonesia-Ethiopia Interfaith Dialogue”. Kegiatan yang didukung oleh Indonesia Ethiopia Friendship Club ini akan digelar di Hawassa pada 05 s.d. 08 Agustus 2024.

    Sejumlah anggota delegasi yang hadir pada kegiatan bertajuk Diplomacy of Religious Moderation to Build Interfaith Dialogue ini adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag., Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Rosihon Anwar, M.Ag., Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado Dr. Olivia Cherly Wuwung, S.T., Rektor dan Direktur Pascasarjana Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. dan Prof. Dr. Relin Denayu Ekawati, M.Ag., Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak Dr. Sunarso, S.T., M.Eng., Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) Raden Wijaya Wonogiri Dr. Sulaiman dan Plt. Kepala Pusat kerukunan Umat Beragama Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Dr. Wawan Djunaedi, MA.

    Mereka disambut hangat oleh Duta Besar Al Busyra beserta staf. Dikutip dari Kemenag.go.id,  Duta Besar Al Busyra memaparkan terkait perkembangan Ethiopia yang sudah mengalami banyak kemajuan di berbagai bidang. “Makanya kita harus terus tingkatkan kesadaran tentang Ethiopia maupun Afrika, baik melalui kegiatan langsung seperti dialog maupun publikasi secara intensif,” ujar Dubes Al Busyra.

    Mantan Konjen RI di Houston Amerika Serikat ini pun menyambut baik kegiatan dialog antaragama antara yang menghadirkan tokoh maupun akademisi Indonesia di Ethiopia. Sebab dari dialog ini diharapkan selain bisa meningkatkan toleransi juga membantu merumuskan solusi-solusi atas berbagai konflik keagamaan.

    Dari Ethiopia, peserta dialog termasuk Ambaye Ogato dari Ethiopian National Dialogue Commission, Presiden Ethiopia Adventist College Dr. Abraham Dalu, Dr. Melese Madda dari Hawassa University, dan Muhammed Ali dari Dilla University. Beberapa hari kedepan selama kunjungan berlangsung,  akan diadakan penandatangan MoU antara Perguruan Tinggi Indonesia dengan Ethiopia Adventist College / Kuyera Adventist University, Gondar University dan Madda Walabu University.

    Penulis : Angel M.