Rapat Koordinasi Transformasi Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak Menjadi Institut Agama Katolik Negeri Pontianak

Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak kembali mengadakan rapat koordinasi transformasi.. Rapat ini dibagi menjadi 2 sesi; yang pertama Sosialisasi Petunjuk Teknis Pemilihan Ketua yang dipaparkan secara langung oleh Direktur Pendidikan Katolik, Albertus Triyatmojo, S.S., M.Si. melalui Kasubdit Pendidikan Tinggi Yuvensius Sepur, S.Fil., M.Si. Juknis Pemilihan Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak diatur dalam Kepdirjen Bimas Katolik Nomor 194 Tahun 2025. Ada beberapa tahapan dalam pemilihan Ketua, yang pertama penjaringan bakal calon. Pegawai yang memiliki gelar Doktor, minimal pangkat III/b, Lektor Kepala, maksimal berusia 60 tahun dapat mendaftarkan diri menjadi bakal calon Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak. Setidaknya harus ada sekitar 5 orang pendaftar atau jumlah pendaftar ganjil dalam seleksi Ketua.

Tahap Kedua adalah pemberian pertimbangan. Daftar nama bakal calon Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak diserahkan ke Uskup setempat untuk diberikan rekomendasi. Itulah mengapa, taat pada Uskup menjadi syarat khusus dalam penyeleksian. Pemerintah dalam hal ini Bimas Katolik tetap taat dan terus bekerja sama pada Magisterium Gereja. Tahap Ketiga yaitu penyeleksian dengan format penilaian yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Senat Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak. Yang terakhir adalah penetapan dan pengangkatan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

Direktur Pendidikan Katolik, Albertus mengatakan bahwa Perguruan Tinggi memiliki peran strategis dalam mencerdaskan bangsa. Perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan dosen dengan jabatan akademik Lektor Kepala perlu diutamakan, sebab ini merupakan syarat mutlak dalam pemilihan Ketua. “Organisasi seperti Perguruan Tinggi membutuhkan orang-orang yang bisa diandalkan untuk menggerakkan organisasi dalam hal ini pemimpin yang sesuai agar mampu menciptakan pendidikan yang berkualitas sehingga menjadi kebanggan tersendiri bagi organisasi bahkan masyarakat,” sambung Albertus.

Setelah sosialisasi juknis pemilihan Ketua Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak, sesi dialnjutkan dengan rapat koordinasi transformasi. Kali ini rapat diadakan bersama Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Dr. Drs. Nur Arifin, M.Pd. Mengawali rapat, Kepala Biro Ortala mengaitkan sejarah BPUPKI yang membahas konsep dasar negara, termasuk hubungan agama dengan negara yang kemudian dikelola oleh Kementerian Agama.  Termasuk didalamnya pembentukan sekolah keagamaan yang dinilai lebih netral dan moderat daripada pesantren kala itu. “Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak diharapkan dapat melahirkan umat Katolik yang mampu berpikir moderat dan tidak ekstrem serta menghargai antar umat beragama”, tutur Arifin.

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan kebijakan dan strategi Kementerian Agama (Kemenag) terkait transformasi kelembagaan PTKN, termasuk penyederhanaan birokrasi, landasan hukum, paradigma penataan Pendidikan Tinggi Keagaman, tahapan pengembangan, serta persyaratan detail untuk perubahan bentuk kelembagaan.

Beberapa poin dalam tahapan pengembangan PTKN adalah perlunya penguatan kapasitas dan tata Kelola. Artinya, Perguruan Tinggi perlu fokus pada pemenuhan infrastruktur dasar, standar nasional pendidikan, pengembangan jejaring internasional, serta peningkatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan dengan Bahasa internasional. Tahap kedua yaitu unggul nasional dengan kriteria terpenuhinya kriteria Perguruan Tinggi yang unggul, mandiri, dan akuntabel, menjadi pusat kajian keagamaan berbasis Moderasi beragama, menduduki peringkat 100 besar perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, dan mendapat akreditasi unggu. Tahap ketiga yaitu rujukan dunia. Untuk mencapai ini Perguruan Tinggi harus unggul dalam riset yang diakui dunia akademis dan internasional serta mampu menjadi role model bagi pusat pengembangan kerukunan umat beragama. Tahap keempat yakni daya saing. Perguruan Tinggi harus memiliki jaminan mutu yang terdapat pada seluruh aspek akademik mapupun non akademik, joint research, pertukaran dosen, joint committee of international conference, dan joint research publication.

Lalu bagaimana hasil evaluasi terhadap Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak yang sedang berupaya menjadi Institut? Menurut PMA 13 Tahun 2024, ditemukan bahwa Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak telah memenuhi standar minimal untuk kualifikasi dosen, kepangkatan akademik, jumlah mahasiswa, jenis program studi, akreditasi prodi, serta sarana dan prasarana (termasuk lahan yang tersedia untuk menjadi Institut). Namun, ada beberapa catatan yang belum terpenuhi yaitu, rasio jumlah dosen dan mahasiswa ilmu agama. Rasio saat ini 1:30 sedangkan standar minimal untuk Katolik adalah 1:20. Namun, proses transformasi akan terus dioptimalkan dibawah pembinaan dan pengawasan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.

Similar Posts

  • Cegah perilaku korupsi sejak dini, DWP Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak Gelar Pembinaan dan Sosialisasi

    Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) Pontianak menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Kusemai Nilai Bagi Pengurus dan Anggota DWP yang digelar di Gedung Santa Maria Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak pada Jumat, 24/11/2023.

    Kusemai Nilai, Kutanam Sembilan Nilai yang meliputi Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Disiplin, Adil, Peduli dan Kerja Keras, merupakan salah satu program Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama. Program ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah perilaku korupsi sejak dini.

    Pada kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Kusemai Nilai ini dihadiri oleh Ketua STAKatN Pontianak, Dr. Sunarso S.T.,M.Eng., Ketua DWP Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) Pontianak, Ibu Ahaiyati Sunarso, Wakil Ketua DWP, ibu Florensia Sumarsih, seluruh anggota DWP STAKatN Pontianak serta mahasiswa/i STAKatN Pontianak.

    Ketua DWP STAKatN Pontianak, Ibu Ahaiyati Sunarso menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk terbangunnya ekosistem budaya integritas melalui pemahaman nilai-nilai dasar Kemenag yaitu “Ber-AKHLAK” serta nilai anti korupsi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan perempuan dan istri sebagai titik awal pendidikan nilai anti korupsi.

    “Peran istri sebagai pendamping suami diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan pertama dalam pencegahan korupsi. Kita mulai dari keluarga yang terus meluas ke jejaringan sosial masing-masing,” tegas Ibu Ahaiyati.

    Di kesempatan yang sama, Ketua STAKatN Pontianak, Dr. Sunarso S.T., M.Eng., menambahkan bahwa pada akhir tahun 2022 STAKatN Pontianak sudah mencanangkan pembangunan Zona Intergritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Komitmen integritas seluruh civitas akademika STAKatN Pontianak menjadi sangat penting dan pastinya usaha ini perlu mendapat dukungan dari keluarga.

    “Kegiatan sosialisasi kusemai nilai ini diharapkan dapat menjadi wadah kita belajar bersama untuk memahami pentingnya menjaga nilai integritas tersebut. Saya berharap kegiatan ini dapat terus memperkuat tali persaudaraan dan keakraban diantara keluarga besar STAKatN Pontianak,” tambah Bapak Sunarso dalam akhir kata sambutannya.

     

     

    Penulis: Tetty Novitasari Simbolon

    Image: TNS

  • Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di wilayah STAKat Negeri Pontianak

     

    Kubu Raya, 28 Desember 2022 – Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak siap melaksanakan reformasi birokrasi yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, sesuai dengan prinsip – prinsip Good Governance. Reformasi Birokrasi secara resmi diterbitkan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010 – 2025 mengenai pedoman pelaksanaan program reformasi birokrasi Nasional. Di dalam peraturan tersebut terangkum tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

    Sebagai langkah awal mendukung upaya tersebut, Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di STAKat Negeri Pontianak. Acara pencanangan pembangunan ZI di wilayah STAKat Negeri Pontianak yang merupakan sebuah pilot project dilaksanakan di Aula Gedung Santo Agustinus pada Rabu, 28 Desember 2022.

    Dalam sambutan pembukaannya, Ketua STAKat Negeri Pontianak, Dr. Sunarso, ST.,M.Eng menyampaikan “Pelaksanaan ZI ini menyangkut banyak unsur. Tidak hanya tentang pelayanan akademik, tapi juga menyangkut administrasi, keuangan, sarana dan prasana, dan lain sebagainya”, tutur beliau.

    Juga dalam sambutannya, ketua STAKat Negeri Pontianak menyampaikan harapan kepada seluruh pimpinan untuk dapat mengimplementasikan ZI pada unit kerja masing-masing. Semua unit kerja diminta memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.

    “Meskipun pencanangan ZI ini masih dalam bentuk pilot project, sejatinya seluruh unit kerja di lingkungan STAKat Negeri Pontianak harus berusaha mengimplementasikannya dengan target akhir STAKat Negeri Pontianak memperoleh predikat WBK/WBBM”, tegas beliau.

    Dalam acara pencanangan tersebut juga turut hadir Reflen Nainggolan, S.H, selaku Kasat Binmas Polres Kubu Raya, AKP, Martinus Sudamo, S.H. selaku Anggota DPRD Prov. KalBar, TH.C. Leydianto, S.I.P.,M.Si., selaku Kaban Kesbangpol KKR, dan Drs. Yosep selaku Pembimas Katolik Kanwil Kemenag KalBar.

     

    Penulis: Tetty Simbolon

     

  • Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi PKK

    Kubu Raya – Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKat) Negeri Pontianak mengadakan Asesmen Lapangan Re-Akreditasi Prodi Pendidikan Keagamaan Katolik pada 22 s.d. 23 Maret 2024. Re-Akreditasi selama dua hari ini diasesmen oleh Romo Dr. Bernardus Agus Rukiyanto, S.J. dan Dr. Benny Suwito, M.Hum., Lic.Theol.

                Ketua STAKat Negeri Pontianak, Dr. Sunarso, S.T., M.Eng. mengatakan bahwa pelaksanaan re-akreditasi ini bertujuan untuk membuka peluang bagi umat Katolik untuk memiliki daya saing. Kehadiran Pemerintah di bidang Pendidikan Agama Katolik sangat krusial terutama untuk kemajuan umat. “Kami berharap STAKat Negeri Pontianak dapat menjadi kampus yang tidak hanya baik sekali melainkan unggul.”, imbuhnya.

                Setelah pembukaan oleh Ketua STAKat Negeri Pontianak, asesor langsung mengarahkan kegiatan Re-Akreditasi untuk masuk dalam sesi bersama Unit Pengelola Program Studi, Pengelola Sistem Informasi, Pengelola Keuangan, dan P2M. Hari ke-2 ditutup dengan sesi bersama Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa serta kunjungan ke hampir seluruh ruangan dan Lab yang ada di STAKat Negeri Pontianak.

     

    Penulis : Angel M.

  • PERCEPATAN TRANSFORMASI BENTUK STAKAT NEGERI PONTIANAK

    Kubu Raya – Dalam rangka percepatan transformasi STAKat Negeri Pontianak menjadi institut, pada tanggal 16 Februari 2024 Ketua dan Tim mengikuti rapat bersama Dirjen Bimas Katolik secara daring. Dalam rapat, Bapak Dirjen Bimas Katolik Suparman menegaskan bahwa transformasi STAkat Negeri Pontianak menjadi institute menjadi salah satu pakta integritas yang ditandatangani Dirjen dengan Menteri Agama.

    Adapun beberapa laporan pembukaan prodi baru yang disampaikan oleh Ketua STAKat Negeri Pontianak diantaranya adalah STAKat Negeri Pontianak berkomitmen dan fokus dalam penambahan prodi dan tim prodi telah dibentuk dari awal Januari 2024. Selain itu, untuk mereview dokumen prodi baru yang telah tersusun, akan diadakan Workshop Pengembangan Prodi Baru dalam waktu dekat. Workshop ini melibatkan tim penyusun, narasumber dari pihak Gereja, pelaku pastoral (alumni dan penyuluh Agama Katolik) dan asesor akreditasi.

    Terkait syarat luas wilayah, STAKat Negeri Pontianak saat ini memiliki lahan seluas 14.960 m² namun, sudah berhasil membeli lahan baru seluas 22.280 m2 dan 10.620 m2 atau sekitar 3,29 Hektar dan akan ditambah lagi dalam tahun ini. Syarat-syarat lainnya seperti penyempurnaan borang prodi baru hingga pemenuhan kebutuhan lektor kepada juga didukung penuh oleh Ditjen Bimas Katolik.

    Dirjen Bimas Katolik mendesak agar STAKat Negeri Pontianak membentuk tim penyusunan studi kelayakan serta pengusulan Peraturan Menteri Agama tentang Institut direncanakan terbit pada bulan September atau Oktober 2024.

    Penulis : Angel M.

  • Tumbuh Bersama, Maju Bersama Menuju Transformasi STAKat Negeri Pontianak dalam Dies Natalis Ke 7

    Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) Pontianak  menggelar dies natalies ke-7 bertempat di Gedung Praktik Liturgi, Rabu, 17 Januari 2024 dengan mengusung tema “Tumbuh Bersama, Maju Bersama Menuju Transformasi STAKat Negeri Pontianak”. 

    Serangkaian acara dilaksanakan dalam memperingati Dies Natalies STAKat Negeri Pontianak yang ke-7. Kegiatan bakti sosial seperti donor darah, kunjugan ke panti serta beberapa acara lomba dilaksanakan mulai tanggal 8 s.d 14 Januari 2024 dan ditutup dengan acara puncak pada 17 Januari 2024. Serangkaian acara lomba yang dilaksanakan meliputi lomba volley campur, tenis meja, vocal group, menghias tumpeng, katekese audiovisual hingga membuat poster Dies Natalis. Tidak hanya itu, kegiatan jalan santai untuk memperat tali persaudaraan seluruh civitas akademika STAKat Negeri Pontianak juga dilaksakan pada 15 Januari 2024 dan dilanjutkan dengan kegiatan orasi ilmiah yang dipimpin oleh Pastor Prof. Dr. William Chang, OFM Cap yang berlangsung pada tanggal 16 Januari 2024.

    Puncak perayaan acara Dies Natalis Ke 7 dilaksanakan tepat pada hari ulang tahun STAKat Negeri Pontianak yaitu pada tanggal 17 Januari. Acara puncak Dies Natalis dimulai dengan acara Misa Dan Pembinaan Rohani yang dipimpin oleh Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus.

    Acara puncak perayaan Dies Natalis ke-7 ini terasa special karena dihadiri oleh Dirjen Bimas Katolik RI, Bapak Drs. Suparman, S.E.,M.Si, Direktur Pendidikan Bimas Katolik RI, Bapak Dr. Salman Habeahan, S.Ag.,M.M., beserta tim Bimas Katolik dalam upaya tumbuh bersama Maju Bersama Menuju Transformasi STAKat Negeri Pontianak menjadi institut.  

    “Saya berharap STAKat Negeri Pontianak sebagai sekolah tinggi keagamaan Katolik negeri pertama dapat menjadi role model dan dapat berkiprah tidak hanya di Indonesia tapi juga di luar Indonesia.” Ungkap Dirjen Bimas Katolik dalam sambutannya.

    Lebih lanjut Bapak Drs. Suparman, S.E.,M.Si  menekankan pentingnya terobosan pengembangan cyber di lingkungan STAKat Negeri Pontianak.  

    “Saya berharap pendidikan jarak jauh dapat dikelola dengan baik sehingga mahasiswa/i STAKat Negeri Pontianak dapat memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih luas. Kami juga terus bekerja sama dengan gereja sehingga terbentuklah pendidikan yang berbasis gereja dimana tercipta kualitas mahasiswa Katolik yang memiliki pengetahuan yang tinggi yang juga didukung oleh moralitas yang baik.”

    Senada dengan harapan Bapak Dirjen, Mgr. Agustinus Agus selaku Uskup Agung di Keuskupan Agung Pontianak menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Gereja Katolik dan pemerintah dalam membentuk pendidikan Katolik di Indonesia.

    “Saya sangat setuju bahwa harus tercipta kerjasama antara pemerintah dan gereja Katolik. Saya harap STAKat Negeri Pontianak sebagai sekolah tinggi agama Katolik pertama dan satu-satunya di Indonesia dapat menjadi role model dimana Gereja Katolik tidak perlu ragu lagi untuk bekerja sama dengan pemerintah.” Ungkap Mgr. Agustinus Agus.

    Dr. Sunarso, S.T.,M.Eng selaku Ketua STAKat Negeri Pontianak secara khusus menyampaikan kesan dan harapannya akan STAKat Negeri Pontianak dalam ulangtahunnya yang ke -7.

    “Dies ke 7 kali ini adalah momen kesempatan unik bagi STAKat Negeri Pontianak untuk bertransformasi dari sekolah tinggi menjadi institut. Meski kami paham tentunya masih banyak yang harus kami benahi.”

    Menanggapi terobosan dalam teknologi dan informasi digital, Ketua STAKat Negeri Pontianak menyampaikan bahwa peningkatan kualitas akademik serta teknologi dan informasi digital menjadi poin penting untuk diterapkan dan ditingkatkan.

    “Kami sudah menerapkan penggunaan teknologi dan informasi digital dari tahun lalu dan terus kami tingkatkan setiap tahunnya.”

    Tidak lupa dalam kata penutupnya, Sunarso mengajak seluruh civitas akademika STAKat Negeri Pontianak untuk terus berusaha yang terbaik memperbaiki dan meningkatkan kualitas.

    “STAKat Negeri Pontianak adalah rumah dan kita harus terus berjuang dalam meningkatkan kualitas sehingga dalam waktu tidak lama lagi kita dapat bertransformasi menjadi institut.”

     

    Penulis: Tetty Novitasari Simbolon