Sosialisasi dan Pembinaan PPID kepada Tim PPID STAKatN Pontianak

STAKatN Pontianak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Selasa, 30 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh tim PPID dengan fokus utama membahas revisi Surat Keputusan (SK) PPID dan penyempurnaan Daftar Informasi Publik (DIP).

Dalam sesi pembahasan teknis, tim PPID mengkaji draft revisi SK PPID yang mencakup penyesuaian struktur organisasi, distribusi tugas dan kewenangan, serta mekanisme koordinasi antar-unit. Revisi ini disusun guna mengakomodasi dinamika internal kampus dan mengoptimalkan kinerja PPID sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 5 Tahun 2022.

Selain itu, dilakukan pembahasan mendalam terhadap Daftar Informasi Publik (DIP), termasuk penambahan kategori informasi yang wajib diumumkan secara berkala. Tim PPID menetapkan secara rinci penanggung jawab informasi di masing-masing unit kerja, dengan pembagian tugas yang jelas. Selain informasi yang wajib diumumkan berkala, juga diidentifikasi informasi yang wajib tersedia setiap saat, seperti struktur organisasi, visi-misi, program studi, dan daftar pegawai ASN serta tenaga kependidikan.

 

Similar Posts

  • Pembinaan Pegawai STAKat Negeri Pontianak: Penguatan Nilai, Pelayanan, dan Inovasi

    STAKat Negeri Pontianak menyelenggarakan kegiatan pembinaan pegawai pada tanggal 28 Juli 2025. Kegiatan ini menggantikan apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin. Seluruh ASN STAKat Negeri Pontianak berkumpul di ruang microteaching untuk mendengarkan pemaparan dari Ketua dan jajaran pimpinan.

     

    Dalam pembinaan tersebut, terdapat beberapa poin penting yang disampaikan:

    1. Pembentukan Koperasi Pegawai

    Kepala Bagian AUAK, Andreas Alsandriata, menyampaikan rencana pembentukan koperasi pegawai. Koperasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian izin bagi para pedagang yang berjualan di lingkungan kampus. Selain itu, koperasi akan menjadi sarana penyimpanan uang bagi pegawai, sehingga ketika memasuki masa pensiun atau mengalami mutasi, mereka dapat menarik tabungan yang telah dikumpulkan selama bekerja. Koperasi juga akan memberikan kemudahan dalam bentuk pinjaman dana perjalanan dinas, sehingga tidak memberatkan pegawai.


    2. Penguatan Pegawai

    Ketua STAKat Negeri Pontianak, Sunarso, memperkenalkan lima CPNS IKN yang sementara ditempatkan di kampus. Mereka diperbantukan pada beberapa program studi seperti Konseling Pastoral, Teologi, Pastoral, dan Magister Teologi. Dengan demikian, jumlah pegawai saat ini mencapai 86 orang (81 ASN + 5 CPNS IKN).

    Sunarso menekankan bahwa rasa syukur terhadap kehadiran STAKat Negeri Pontianak harus diwujudkan melalui pelayanan terbaik kepada mahasiswa dan sesama pegawai demi kemajuan institusi.


    3. Menjaga Keberagaman dan Menanamkan Nilai Kekatolikan

    Sebagai kampus yang menjunjung tinggi keberagaman suku dan agama, STAKat Negeri Pontianak dikenal sebagai tempat yang inklusif dan harmonis. Sunarso menegaskan bahwa meskipun terdapat perbedaan latar belakang, kampus harus tetap menanamkan nilai-nilai kekatolikan, mengingat arti “Katolik” yang bersifat universal.

    “Kita adalah keluarga. Maka jangan alergi dengan kata ‘Katolik’, karena artinya universal: ajaran cinta kasih, menjaga lingkungan, dan kesatuan dalam keberagaman. Kita tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tapi juga menanamkan nilai-nilai universal tersebut,” tutur Sunarso.


    4. Penerapan Budaya Kerja Kemenag

    Dalam pembinaannya, Sunarso menguatkan kembali pentingnya menerapkan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama. Pegawai dituntut untuk:

    • Beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi

    • Berinovasi dalam keterbatasan

    • Menjaga integritas sebagai ASN

    • Menjaga konsistensi antara ucapan dan tindakan

    Ia menekankan pentingnya integritas akademik, terutama di lingkungan pendidikan tinggi.

    “Dalam survei KPK, masih banyak yang menganggap keterlambatan, menyontek, dan plagiasi sebagai hal biasa. Padahal, ini adalah bentuk ketidakdisiplinan akademik. Yang terpenting adalah kontribusi dan pengalaman yang bisa dibagikan dalam tulisan, bukan seberapa tebal halaman karya tulis,” ujarnya sambil membagikan pengalamannya saat menyusun tesis di Jepang.

    Memberi teladan akademik melalui kejujuran, menurutnya, adalah hal tersulit namun paling efektif dalam mendidik mahasiswa.


    5. Dukungan Beasiswa dan Penelitian

    STAKat Negeri Pontianak memberikan dukungan terhadap pengajuan beasiswa pendidikan dan penelitian, terutama yang didanai oleh pihak eksternal. Hal ini dilakukan untuk menanggulangi keterbatasan dana penelitian yang terpangkas pada tahun 2025. Penelitian diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dan kompetensi mahasiswa.


    6. Optimalisasi Hari Jumat untuk Pembinaan dan Diskusi

    Menyesuaikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dari Kementerian Agama, kampus tetap berkomitmen menjaga pelayanan terhadap mahasiswa. Oleh karena itu, hari Jumat dimanfaatkan secara khusus untuk:

    • Penyelesaian tugas administrasi dosen

    • Diskusi penelitian dan pengabdian

    • Pembinaan rohani (melalui Misa)

    • Bimbingan terhadap mahasiswa


    7. Pengembangan Mata Kuliah Umum

    Ketua STAKat mendorong Kaprodi dan dosen mata kuliah umum untuk merancang materi yang tidak hanya teoritis, tetapi juga memperkuat keterampilan profesional mahasiswa. Dosen dianjurkan mendesain mata kuliah dengan nilai tambah keahlian, yang berguna di dunia kerja.


    Penutup

     

    Kegiatan pembinaan ini tidak hanya bertujuan memperkuat struktur organisasi, tetapi juga memperdalam semangat pelayanan, kolaborasi, serta pembentukan budaya akademik yang sehat dan bernilai universal.

  • STAKat Negeri Pontianak Tingkatkan Transparansi dengan WBS

    Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) Pontianak terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kampus. Salah satu langkah yang ambil adalah dengan mengimplementasikan sistem pelaporan pelanggaran atau yang dikenal dengan istilah Whistleblowing System (WBS).

    WBS ini memungkinkan seluruh civitas akademika, baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan, untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi di lingkungan kampus. Laporan dapat berupa tindakan korupsi, kolusi, nepotisme, diskriminasi, atau bentuk pelanggaran lainnya yang melanggar kode etik dan peraturan yang berlaku di STAKatN Pontianak.

    Implementasi WBS ini merupakan komitmen kampus untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas. Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) Pontianak ingin semua anggota komunitas kampus merasa aman dan nyaman untuk menyampaikan aspirasi mereka, termasuk jika mereka melihat atau mengetahui adanya tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita junjung tinggi.

    Lebih lanjut, WBS ini akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) Pontianak  akan melindungi identitas pelapor dan memastikan bahwa mereka tidak akan mengalami tindakan balas dendam atau intimidasi karena telah menyampaikan laporan.

    Semua laporan yang masuk melalui WBS akan ditindaklanjuti oleh tim independen yang dibentuk khusus untuk menangani kasus-kasus pelanggaran. Tim ini akan melakukan investigasi secara profesional dan objektif untuk mengungkap kebenaran dari setiap laporan.

    Dengan adanya WBS ini, STAKatN Pontianak berharap dapat menciptakan lingkungan kampus yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan in

     

    Penulis
    Remon Hans W

  • Capacity Building: Maju dan Tumbuh Bersama Menuju Transformasi STAKat Negeri Pontianak

    Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak mengadakan kegiatan Capacity Building dengan tema “Tumbuh Bersama, Maju Bersama. Menuju Transformasi STAKat Negeri Pontianak” di Rumah retret St. John Paul II Anjongan, Kalimantan Barat. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh dosen dan staf serta 7 orang mahasiswa ini berlangsung selama 27 – 29 Mei 2024. Digelar selama 3 hari, pantia ice breaking yang merupakan pegawai STAKat Negeri Pontianak bersama dengan narasumber, Romo Gregorius Kukuh Nugroho, CM memberikan begitu banyak permainan dan materi yang menarik.

    Capacity building ini diketuai oleh Joko Dwitanto, S.T., M.M. dalam sambutannya Joko menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia melalui penguatan institusi. Hal itu juga disampaikan oleh Ketua STAKat Negeri Pontianak yang turut hadir memberikan pengarahan serta membuka kegiatan. “Momen ini diharapkan dapat merilekskan sejenak pikiran serta merenungkan seberapa jauh kebersamaan dan menghidupinya di kampus STAKat.”

    Ketua, Dr. Sunarso, S.T. M.Eng. mengatakan kerjasama dan support antara dosen-karyawan-mahasiswa sangat diperlukan. Contoh paling nyata kerjsama nya adalah dalam hal akreditasi. “Kita semua harus saling support, sebab mahasiswa-dosen-karyawan memiliki keterkaitan. Misalnya dalam hal akreditasi, jika akreditasi baik sekali maka mahasiswa akan lebih berpeluang untuk mengikuti CPNS. Begitu juga pegawai, kaitannya dengan jumlah mahasiwa yang tertarik ke STAKat”, tutur Ketua.

    Sebagai Perguruan Tinggi Katolik yang menjunjung nilai-nilai kekatolikan, hari pertama kegiatan diadakan Misa yang dibawakan oleh Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus. Dalam kotbah nya, Mgr. Agus mendukung penuh Kerjasama antara gereja dan STAKat Negeri Pontianak terutama perubahan bentuk Sekolah Tinggi menjadi Institut serta menciptakan lulusan yang siap kerja dan berdaya saing.

    Penulis: Angel M.

  • PPID STAKAT DALAM SELF ASSESMENT QUESTIONARE

    Sekretariat Jenderal Kementerian Agama bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam kegiatan Self Assesment Questionare di UIN Alaudin Makassar pada 6-7 Agustus 2025. Ini bertujuan untuk membantu Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Agama dalam pengisian SAQ e-monev KIP pada bulan September 2025 mendatang.

    Rektor UIN Alaudin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejatinya informasi itu telah dilaksanakan hanya saja banyak yang tidak terdokumentasi dengan baik. Saat ini, terdata masih banyak Perguruan Tinggi Keagamaan yang masih belum informatif. Itulah mengapa, STAKat Negeri Pontianak juga berusaha untuk memenuhi keterbukaan informasi publik berdasarkan Perki Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik, Informasi publik mengingat keterbukaan informasi publik ini menjadi hal yang penting sebagai bagian dari transparansi dalam pengelolaan perguruan tinggi.

    Reno selaku Staf Ahli Keterbukaan Informasi Publik RI menerangkan bahwa, Perguruan Tinggi wajib mengumumkan hal-hal yang berkaitan dengan mahasiswa sebagai core dari layanan pendidikan.

  • Upacara Hari Kebangkitan Nasional: Kebersamaan antar pegawai

    Senin, 20 Mei 2024 seluruh pegawai STAKat Negeri Pontianak mengikuti upacara bendera di lapangan kampus dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional.

    Upacara dipimpin oleh Ketua, Dr. Sunarso, S.T., M.Eng. dalam amanatnya beliau mengingatkan kembali akan sejarah kebangkitan nasional yakni berdirinya Boedi Utomo tahun 1908 yang merupakan organisasi yang didirikan oleh Wahidin Sudirohusodo dengan tujuan mengangkat derajat bangsa terutama melalui pendidikan.

    Dalam hal ini, Ketua menekankan tentang kebersamaan antar pegawai dan juga dengan gereja seperti motto perayaan 100 KWI “Berjalan Bersama” agar seluruh civitas akademika di STAKat Negeri Pontianak dapat terus memberikan pelayanan terbaik nya. STAKat Negeri Pontianak juga memiliki semangat kebersamaan yang selalu menjadi jargon dalam setiap event nya yakni “Maju bersama, tumbuh bersama”. Maka Ketua menilai ini sangat cocok untuk perjalanan transformasi STAKat Negeri Pontianak.

    “Mari kita bersama sama meningkatkan layanan terbaik untuk mahasiswa yang adalah calon pemimpin bangsa”, tutup Ketua.

    Penulis : Angel M.