Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Optimalisasi Kinerja Tahun 2026 Sub Bagian TUPRT

Senin pagi, 09 Februari 2026, Sub Bagian Tata Usaha, Perlengkapan dan Rumah Tangga (TUPRT) melakukan evaluasi kinerja selama Tahun 2025 sekaligus rapat optimalisasi kinerja Tahun 2026. Joko Dwitanto selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) TUPRT membuka rapat dan menjelaskan bahwa Tukin sebagai dampak dari beban kinerja dan hasil, maka subbag TUPRT memerlukan evaluasi dan rencana kerja. Pegawai juga diminta untuk memperhatikan 5 budaya kerja Kemenag. Beliau juga menyinggung terkait Rencana Kegiatan Harian (RKH) pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang banyak memerlukan perbaikan sebab terlalu sedikit. Maka dari itu, setiap fungsional perlu berinovasi untuk menambah jobdesc sesuai dengan UU fungsional masing-masing agar lebih terarah.

Rapat diisi dengan sharing dan langsung mendapatkan tanggapan dari Kasubbag TUPRT. Beberapa point penting yang menjadi rencana kerja TUPRT diantaranya:

  • Isi SKP disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing fungsional kecuali fungsional umum (Penata/Pengelola/Operator Layanan Operasional) yang lebih flexible dalam pekerjaan;
  • Tim Arsiparis akan segera menyelesaikan aplikasi SRIKANDI sehingga dapat segera digunakan di lingkungan kampus agar pekerjaan tata persuratan lebih terarah;
  • Pengklasifikasian arsip surat akan segera diselesaikan dengan menggunakan sarana prasarana yang ada;
  • Peningkatan koordinasi antara pegawai dan Kasubag TUPRT terkait kendala dan keperluan masing-masing tim;
  • Dukungan kepada pegawai untuk megikuti pelatihan dalam rangka meningkatkan kapabilitas kinerja;
  • Peningkatan pengelolaan website maupun sarana prasarana untuk mendukung e-laporan;
  • Peningkatan pemeliharaan barang elektronik setiap kelas;
  • Perbaikan ritme kerja pegawai yang lebih kreatif dan inovatif.

Similar Posts