Komitmen Menjadi Kampus Informatif, STAKat Negeri Pontianak Ikuti Pendampingan Keterbukaan Informasi Publik PTKN
Jakarta – Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKat) Pontianak menghadiri undangan dari Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia dalam kegiatan Pendampingan Keterbukaan Informasi Publik bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia sebagai bagian dari penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi.
Keikutsertaan STAKat Negeri Pontianak dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel. Sebagai badan publik, STAKat Negeri Pontianak terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Dalam arahannya, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik, Media, dan Kebijakan Publik, Ismail Cawidu, menegaskan bahwa saat ini merupakan era keterbukaan informasi, di mana badan publik harus lebih banyak membuka informasi daripada menutupnya. Menurutnya, badan publik ibarat “rumah kaca” yang mengharuskan setiap instansi pemerintah, termasuk perguruan tinggi, untuk bersikap terbuka dan transparan terhadap informasi yang menjadi hak masyarakat.
Selain itu, Ismail juga mengingatkan pentingnya pelayanan informasi yang responsif dan proaktif. Informasi publik sebaiknya telah tersedia sebelum diminta oleh masyarakat sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap badan publik. Keterbukaan informasi juga dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing perguruan tinggi, mencegah misinformasi dan disinformasi, memperkuat branding dan reputasi institusi, serta mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan humanis.
Melalui kegiatan pendampingan ini, STAKat Negeri Pontianak memperoleh penguatan mengenai pentingnya pengelolaan informasi publik yang aktif dan berkelanjutan. Berbagai informasi yang berkaitan dengan akademik, kemahasiswaan, kerja sama, layanan administrasi, serta capaian institusi perlu dikelola dan dipublikasikan secara optimal sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
STAKat Negeri Pontianak terus berupaya menjadi perguruan tinggi yang informatif dengan meningkatkan kualitas pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), mengoptimalkan website institusi sebagai media diseminasi informasi, serta menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, cepat, dan tepat. Upaya tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang baik, transparan, dan akuntabel.
