Tanggap Darurat Kabut Asap, STAKat Negeri Pontianak Perpanjang Perkuliahan dan Layanan Tugas Akhir Secara Daring
Kubu Raya – Menanggapi kondisi kualitas udara di wilayah Kalimantan Barat yang saat ini belum membaik akibat musibah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) Pontianak mengambil langkah preventif yang tegas demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh sivitas akademika.
Melalui Surat Edaran resmi bernomor B-2896/STAKatN.01/PP.00.9/09/2026 yang diterbitkan pada 3 September 2026, pimpinan menetapkan perpanjangan masa perkuliahan dan pelaksanaan administrasi tugas akhir berbasis daring (online). Berikut adalah beberapa penyesuaian layanan akademik yang wajib diperhatikan oleh seluruh mahasiswa dan dosen:
- Perpanjangan Kuliah Daring: Perkuliahan secara online akan diperpanjang mulai hari Senin, 7 September hingga Jumat, 11 September 2026, menyesuaikan dengan jadwal masing-masing Program Studi.
- Pendaftaran Tugas Akhir: Pendaftaran untuk Seminar Proposal dan Sidang Skripsi akan dilayani secara online pada rentang waktu 7–11 September 2026. Mahasiswa dapat mendaftar melalui tautan berikut:
- Link Pendaftaran Proposal: https://forms.gle/nx19bbbkbk3NpQTs6
- Link Pendaftaran Skripsi: https://forms.gle/jHpMtcAxyadnKEyw8
- Pelaksanaan Sidang Daring: Seminar Proposal maupun Sidang Skripsi akan digelar secara daring. Mahasiswa diwajibkan untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi, perangkat teknologi, serta koneksi internet yang stabil. Informasi jadwal spesifik akan dikomunikasikan lebih lanjut bagi mahasiswa yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat.
- Kontak Bantuan Khusus:
- Untuk kendala verifikasi pendaftaran dan kelengkapan berkas, mahasiswa dapat menghubungi Bapak Ifad Hamonangan Malau, S.Sos. via HP/WA di 082166262728.
- Untuk bantuan kendala teknis pelaksanaan online, dapat menghubungi Bapak Indra Kristianto, S.Kom. via HP/WA di 085750051851.
- Penyelesaian Administrasi Pasca-Sidang: Khusus untuk penandatanganan Berita Acara Sidang Skripsi, proses ini tetap akan dilakukan secara tatap muka (offline) setelah sidang selesai dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Ketentuan untuk pelaksanaan perkuliahan setelah tanggal 11 September 2026 akan diinformasikan kemudian, bergantung pada evaluasi kondisi kualitas udara di waktu mendatang. Pihak kampus sangat mengimbau seluruh sivitas akademika untuk terus menjaga kesehatan, mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak, dan wajib mengenakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah.
Informasi lebih detail mengenai kebijakan ini dapat dibaca langsung dengan mengunduh berkas surat edaran resmi. Mari kita doakan agar kondisi udara segera membaik dan proses belajar mengajar dapat kembali normal. Tetap sehat dan semangat, sivitas akademika STAKat Negeri Pontianak!
