Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, STAKat Negeri Pontianak Perpanjang Perkuliahan dan Pelaksanaan Tugas Akhir Secara Daring

KUBU RAYA – Merespons kondisi kualitas udara di Kalimantan Barat yang saat ini belum memungkinkan akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKat) Negeri Pontianak mengambil langkah preventif demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh sivitas akademika. Melalui Surat Edaran Nomor: B-2996/STAKatN.01/PP.00.9/09/2026 yang diterbitkan pada 18 September 2026, STAKat Negeri Pontianak resmi mengumumkan perpanjangan masa kegiatan akademik secara daring (online).

Perpanjangan perkuliahan secara daring ini akan mulai diberlakukan pada hari Senin, 21 September sampai dengan Jumat, 25 September 2026. Pelaksanaannya akan tetap mengikuti jadwal dari masing-masing Program Studi.

Selain kegiatan perkuliahan, STAKat Negeri Pontianak juga menetapkan kebijakan bahwa pendaftaran serta pelaksanaan Tugas Akhir, yang mencakup Seminar Proposal dan Sidang Skripsi, diselenggarakan secara online pada periode yang sama (21 – 25 September 2026). Mahasiswa dapat mendaftar melalui tautan Google Form yang telah disediakan khusus untuk pendaftaran proposal dan skripsi oleh Program Studi masing-masing.

Bagi mahasiswa yang akan melaksanakan Seminar Proposal maupun Sidang Skripsi diimbau untuk:

  • Memenuhi seluruh persyaratan akademik dan administrasi, serta mengunggah berkas yang disyaratkan secara lengkap dan benar.
  • Memastikan kesiapan perangkat, koneksi internet, dan dokumen pendukung yang memadai sebelum jadwal ujian dimulai.

Meski proses ujian dilakukan secara virtual, pihak kampus menegaskan bahwa pengisian dan penandatanganan Berita Acara Sidang Skripsi akan tetap diisi dan ditandatangani secara luring (offline) setelah pelaksanaan sidang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk membantu kelancaran mahasiswa, STAKat menyediakan layanan kontak aduan. Terkait verifikasi pendaftaran dan kelengkapan berkas, mahasiswa dapat menghubungi Bapak Ifad Hamonangan Malau, S.Sos. (HP/WA: 082166262728). Sedangkan untuk bantuan teknis pelaksanaan secara online, mahasiswa dapat menghubungi Bapak Indra Kristianto, S.Kom. (HP/WA: 085750051851).

Adapun ketentuan dan kepastian mengenai pelaksanaan perkuliahan setelah tanggal 25 September 2026 akan diinformasikan kembali di kemudian hari, dengan terus mempertimbangkan perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah Kalimantan Barat.

Similar Posts